Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lansia Ini Nekat Jual Ganja demi Bisa Beli Obat: Untuk Berdiri Saja Tersangka Tidak Kuat

Kakek warga Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara nekat jual ganja untuk biaya berobat.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Lansia Ini Nekat Jual Ganja demi Bisa Beli Obat: Untuk Berdiri Saja Tersangka Tidak Kuat
IST
ilustrasi ganja 

TRIBUNNEWS.COM - Lansia berinisial MA (60) nekat menjual ganja demi membeli obat.

MA adalah seorang kakek warga Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Tindakan MA terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari warga.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Rabu (1/7/2020), polisi berhasil mengamankan bukti berupa paket ganja seberat 2,8 kilogram di kamar yang ditempatinya.

Baca: Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ada Coretan Daftar Nama

Baca: Amarah Ratusan Driver Ojol, Kepung Rumah Pelaku yang Tendang Sesama Driver di Pekanbaru

Atas bukti itu, MA tak bisa berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, MA mengaku nekat menjual barang haram itu lantaran terhimpit persoalan ekonomi.

Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan untuk berobat penyakit jantungnya.

Berita Rekomendasi

"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu. Meski begitu tetap kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/7/2020).

Selain mengaku punya penyakit jantung, saat dilakukan penangkapan itu kondisi kakek tersebut memang diketahui sedang tidak sehat.

Baca: Pasien Corona di Palu Kabur dari Rumah Sakit, Janjian Sesama Pasien demi Ketemu Istri yang Hamil Tua

Baca: Minta Maaf Usai Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu AksinyaViral, 3 Mama di Surabaya Tetap Dihukum

Bahkan untuk sekedar berdiri, petugas terpaksa harus membantunya.

Namun demikian, demi kepentingan penyelidikan, kakek tersebut tetap dilakukan penahanan.

“Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan,” kata dia.


Tidak hanya MA, dalam pengembangan kasus peredaran narkoba itu polisi juga mengamankan M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Keterlibatan M dalam kasus itu karena diduga sebagai pemasok terhadap tersangka sebelumnya MA.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata M Daud. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Kakek Ditangkap karena Jual Ganja, Polisi: Berdiri Saja Tersangka Ini Sudah Tidak Kuat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas