Nekat Joget Tik Tok di Suramadu Sampai Ditilang Rp500 Ribu, Apa Alasan Tiga Emak Asal Surabaya?
Emak-emak asal Surabaya joget Tik Tok di Suramadu akhirnya terkena batunya dan tak berkutik.
Editor: Anita K Wardhani
"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi.
Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.
Viral Video TikTok di Jembatan Suramadu
Viral video TikTok emak-emak joget di Suramadu berujung pemeriksaan polisi.
Diketahui emak-emak tersebut tampak berjoget di Jembatan Suramadu.
Mereka ditindak karena melanggar ketentuan lalu lintas.
Perempuan yang asyik berjoget TikTok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.
"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).
Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.
"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu.
Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.
Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.