Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh di Kabupaten Mandailing Natal, 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Ketiganya dijadikan tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ricuh di Kabupaten Mandailing Natal, 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
TRIBUN MEDAN/HO
PETUGAS keamanan melakukan patroli di kawasan Desa Mompang Julu, Minggu (5/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka saat kericuhan saat untuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utata Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (29/6/2020) lalu.

Mereka diduga sebagai pelaku kerusakan dan pembakaran kendaraan berinisial AH (20), RH (20) dan AN.

Ketiganya dijadikan tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ketiga pria ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kerusuhan sehingga melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil serta pelemparan terhadap petugas polisi dan TNI.

Baca: Buntut Pembakaran Mobil Wakapolres Madina & 2 Kendaraan Lain, Pelaku Ditangkap, Warga Blokade Jalan

Baca: Ricuh BLT Covid-19 di Madina, Dana Rp 600 Ribu Jadi Rp 200 Ribu hingga Mobil Wakapolres Dibakar

"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan. Akhirnya ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka," sebut dia, Minggu (5/7/2020).

Lanjut AKBP MP Nainggolan, selain tiga tersangka, sejauh ini telah diamankan 13 orang yang diduga terlibat.

Berita Rekomendasi

"Kemarin, (Jumat) kita ada mengamankan 8 orang, Sabtu menjadi 13. Hingga kini masih diperiksa," katanya.

Baca: 2 Kantor Desa & 1 Puskesmas di Kuningan Tutup, Kades Positif Corona Enggan Dirawat, Masih Dibujuk

Baca: FAKTA Ojol Ditendang sampai Jatuh: Berselisih di Jalan, 500 Rekan Seprofesi Datangi Rumah Pelaku

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan untuk segera turun.

Warga menduga Kades tersebut tidak transparan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Aksi inipun berujung ricuh sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera dan melakukan pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor.(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerusuhan di Madina, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas