Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ada Coretan Daftar Nama
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut. Ada kemungkinan nama korban pedofilia FCR.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id, dari penyelidikan, Rizka menyebut orientasi seksual yang dimiliki FCR adalah heteroseksual atau menyukai lawan jenis.
Dalam pemeriksaan, FCR mengaku pernah memililki pacar perempuan.
"Orientasi seksual normal, (FCR) pernah punya pacar," ungkap Rizka.
Diketahui, FCR dibekuk Polres Sukabumi di Desa Pulosari, Kalapanunggal, Sukabumi, pada Minggu (28/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Meski heteroseksual, FCR terlapor sudah melakukan tindakan sodomi terhadap setidaknya 19 anak laki-laki.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kurang lebih 19 anak laki-laki di bawah umur," ungkap Rizka.
Hal ini menjadikan kasus FCR juga termasuk dalam kasus pedofilia.
Baca: Balita Dicabuli Buruh Bangunan di Samping Kandang Babi Malam-malam, Orangtua Sedang Beribadah
Baca: Janda 21 Tahun Diperkosa 7 Orang di Bangkalan, Akhirnya Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih Lantai
Ternyata, di masa kecilnya, FCR adalah korban sodomi oleh orang dewasa di lingkungan tempat tinggalnya.
Pengalaman kelam itu dialami FCR saat dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Jadi dulu menurut pengakuannya dia juga pernah menjadi korban saat kelas 6 SD, itu oleh orang dewasa di sekitar lingkungannya," kata Rizka.
Terancam Penjara Sedikitnya 15 Tahun
Dikutip dari TribunJabar.id, tindakan pencabulan terhadap belasan anak itu terungkap sehari sebelum penangkapan karena adanya laporan pencabulan oleh pedofil.
"Jadi kejadian diketahuinya hari Sabtu, 27 Juni, sekitar pukul 18.00 WIB, telah terjadi pedofilia di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 23.30 WIB," terang Rizka.
Penangkapan FCR berdasarkan laporan orangtua korban yang anaknya telah disodomi oleh FCR.