Fakta Lengkap Pria Tendang Driver Ojol: Rumah Pelaku Digeruduk, Ditetapkan Tersangka Karena Narkoba
Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan kaus biru dan celana pendek menendang pengemudi ojek online yang bernama Mulyadi (43)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video seorang pengemudi ojek daring atau ojek online dianiaya pria sempat viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Baca: Dapat Rezeki dari Baim Wong, Ojol Ini Cerita Sampai Hampir Menangis: Keluarga Saya Menunggu Pak
Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan kaus biru dan celana pendek menendang pengemudi ojek online yang bernama Mulyadi (43).
Tendangan pria yang diketahui berinisial AK (23) itu membuat Mulyadi terjungkal dan terjatuh beserta sepeda motornya.
Akibat tendangan tersebut, Mulyadi mengalami luka lecet dan cedera di bagian tubuh yang ditendang AK.
Berikut fakta lengkap yang dihimpun.
Gara-gara Klakson
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pemicu penganiayaan pengemudi ojol itu adalah perselisihan di jalan.
Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.
"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).
Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat.
Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.
Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu.
"Pelaku turun dari mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.