Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona di Dua RS di Medan, Ada yang Dibawa Pakai Angkot
Berikut ini kronologi penjemputan jenazah PDP Corona di Medan. Keluarga nekat membawa jenazah PDP corona tersebut.
Editor: Miftah
"Hasil pemeriksaan, gejala-gejala, foto thoraks dan rapid test mendukung ke arah pasien Covid-19. Kami berupaya memberi penjelasan, namun jadinya seperti ini," ucap Riski.
Hal serupa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona dibawa kabur oleh keluarga pada, Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Saat hendak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, keluarga almarhum datang dan mengambil jenazah.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin menjelaskan, jenazah tersebut dibawa keluarganya dengan menggunakan mobil pribadi.
"Pada saat itu jenazah pasien sudah berada di dalam mobil ambulans. Tapi karena keluarga minta untuk disalatkan, jadi diturunkan dulu jenazahnya," ucap Edison, Senin (6/7/2020).
Sambung Edison, saat diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka.
"Infonya mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi menuju arah Belawan," ucap Edison.
"Di sini kita tidak bisa berkomentar, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," sambungnya.
Dikatakan Edison, PDP tersebut sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7/2020) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujar Edison.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.
"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentukan bahaya. Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan," ucap Aris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.