Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona di Dua RS di Medan, Ada yang Dibawa Pakai Angkot

Berikut ini kronologi penjemputan jenazah PDP Corona di Medan. Keluarga nekat membawa jenazah PDP corona tersebut.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona di Dua RS di Medan, Ada yang Dibawa Pakai Angkot
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Di Surabaya, dilaporkan ada jenazah pasien Covid-19 yang sempat tertukar. 

"Hasil pemeriksaan, gejala-gejala, foto thoraks dan rapid test mendukung ke arah pasien Covid-19. Kami berupaya memberi penjelasan, namun jadinya seperti ini," ucap Riski.

Hal serupa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona dibawa kabur oleh keluarga pada, Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Saat hendak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, keluarga almarhum datang dan mengambil jenazah.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin menjelaskan, jenazah tersebut dibawa keluarganya dengan menggunakan mobil pribadi.

"Pada saat itu jenazah pasien sudah berada di dalam mobil ambulans. Tapi karena keluarga minta untuk disalatkan, jadi diturunkan dulu jenazahnya," ucap Edison, Senin (6/7/2020).

Sambung Edison, saat diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka.

Berita Rekomendasi

"Infonya mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi menuju arah Belawan," ucap Edison.

"Di sini kita tidak bisa berkomentar, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," sambungnya.

Dikatakan Edison, PDP tersebut sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7/2020) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.

"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujar Edison.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.

"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentukan bahaya. Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan," ucap Aris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas