Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona di Dua RS di Medan, Ada yang Dibawa Pakai Angkot
Berikut ini kronologi penjemputan jenazah PDP Corona di Medan. Keluarga nekat membawa jenazah PDP corona tersebut.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM -Berikut ini kronologi penjemputan jenazah PDP Corona di Medan.
Keluarga nekat membawa jenazah PDP corona tersebut.
Ada yang dibawa menggunakan angkot dan mobil pribadi.
Penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Medan, sudah terjadi dua kali beberapa waktu terakhir.
Tepatnya di RSU Madani dan RSUD Pirngadi Medan.
Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 di RSU Madani di Jalan AR Hakim, Kota Medan, terjadi pada Kamis (2/7/2020) dini hari lalu.
Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak pemakaman sesuai prosedur Covid-19.
Sempat terjadi adu mulut antara keluarga dengan polisi yang sedang melakukan pengamanan.
Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, polisi akhirnya membiarkan keluarga korban membawa jenazah.
Pihak keluarga menolak almarhum disebut sebagai pasien Covid-19.
Baca: Kementan Diminta Koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM soal Kalung Antivirus Corona
Baca: Klaim Kementan soal Kalung Antivirus Corona, Fahri Hamzah: Biarkan, Jangan Mencemooh
Baca: Temuan Ratusan Ilmuwan, Partikel Kecil Virus Corona di Udara Dapat Menginfeksi Manusia, Kata WHO?
Mereka kemudian membawa jenazah ke jalan dan memberhentikan angkutan umum yang sedang melintas di tengah jalan.
Selanjutnya keluarga memasukkan jenazah ke dalam kendaraan untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Mandala, Kota Medan.
Perwakilan RS Madani, dr Riski mengatakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada (30/6/2020).
Selama dalam penanganan menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.