Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Hindari Penipuan via WhatsApp, Jangan Klik Link Mencurigakan yang Dikirim Melalui SMS

Tips menghindari penipuan via Whatsapp, di antaranya jangan klik link mencurigakan yang dikirim melalui SMS, jangan menggunakan aplikasi ilegal.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tips Hindari Penipuan via WhatsApp, Jangan Klik Link Mencurigakan yang Dikirim Melalui SMS
Kompas.com/Ist
Ilustrasi WhatsApp - Tips menghindari penipuan via Whatsapp, di antaranya jangan klik link mencurigakan yang dikirim melalui SMS, jangan menggunakan aplikasi ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Polresta Banyuwangi, Jawa Timur mengungkap kejahatan online jaringan nasional.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara meretas aplikasi media sosial WhatsApp serta kontak korban.

Selanjutnya pelaku menghubungi teman-teman korban dengan modus meminjam uang hingga mengaku korban sedang dalam musibah.

Penipuan melalui Whatsapp tersebut dapat dihindari dengan mengikuti anjuran dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Asmara Syarifudin berikut:

Tips Menghindari Penipuan via Whatsapp

1. Jangan klik link mencurigakan yang dikirmkan orang tidak dikenal melalui SMS, karena biasanya link itu untuk download aplikasi ilegal.

Aplikasi ilegal tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaku peretasan untuk meretas aplikasi Whatsapp Anda.

Berita Rekomendasi

2. Jangan mengikuti petunjuk mencurigakan yang diberikan orang tidak dikenal melalui melalui SMS.

3. Jangan memberikan identitas diri, di antaranya nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu kredit, dan nomor rekening bank pada orang yang tidak dikenal.

4. Jika ada orang yang menghubungi Anda memakai nomor Whatsapp teman, pastikan Anda melakukan pengecekan dengan cara menghubungi teman melalui panggilan telepon atau SMS.

Baca: Tips Maksimalkan Fitur Kamera di Vivo V19 untuk Hasil Foto Lebih Maksimal

Sindikat Penipuan via Whatsapp Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar, Pelaku Ada yang Masih DPO

Sindikat penipuan melalui media sosial WhatsApp diungkap oleh Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban.

Dari laporan tersebut, ada 17 orang yang dinyatakan sebagai tersangka tersebar di 13 daerah di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas