Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tips Hindari Penipuan via WhatsApp, Jangan Klik Link Mencurigakan yang Dikirim Melalui SMS

Tips menghindari penipuan via Whatsapp, di antaranya jangan klik link mencurigakan yang dikirim melalui SMS, jangan menggunakan aplikasi ilegal.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tips Hindari Penipuan via WhatsApp, Jangan Klik Link Mencurigakan yang Dikirim Melalui SMS
Kompas.com/Ist
Ilustrasi WhatsApp - Tips menghindari penipuan via Whatsapp, di antaranya jangan klik link mencurigakan yang dikirim melalui SMS, jangan menggunakan aplikasi ilegal. 

Tiga tersangka telah diamankan oleh pihak Polresta Banyuwangi, sementara 14 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun aksi penipuan dilakukan dengan cara meretas aplikasi Whatsapp korban.

Pelaku meminta korban untuk mengikuti petunjuk yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS).

Baca: Lakukan Penipuan dengan Janjikan Korbannya Jadi ASN, Oknum PNS Tangerang Raup Untung Rp 600 Juta

"Pelaku meretas WhatsApp korban dengan mengirimkan SMS, kemudian SMS tersebut diikuti oleh korban, dengan petunjuk yang ada," ungkap Kombes Asmara Syarifudin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompastv, Senin (6/7/2020).

Kombes Asmara Syarifudin menjelaskan, peretasan WhatsApp mula-mula dilakukan melalui aplikasi ilegal yang dikirim oleh pelaku.

Kemudian pelaku akan meminta korban untuk mengisi data diri, di antaranya mengisi nama dan nomor WhatsApp, lalu pelaku melakukan peretasan.

Saat WhatsApp diretas, kontak yang ada di ponsel korban juga dapat dilihat oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

Selain itu, meskipun telah diretas, korban masih bisa mengakses WhatsApp dan tidak melihat tanda-tanda adanya peretasan.

Sehingga pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya tanpa diketahui korban.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban. (tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv)

Lebih lanjut, WhatsApp yang sudah diretas digunakan pelaku untuk menghubungi teman-teman korban dengan aplikasi chatting tersebut.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku di antaranya yakni meminjam uang, menyebar undian berhadiah, menyebarkan cek palsu, menelpon teman korban dan mengaku sedang tertimpa musibah.

Pelaku juga pernah mengaku sebagai aparat, bahkan pernah menipu pengusaha dan pemilik restoran.

"Modus operandi yaitu meminjam uang mengatakan, ia membutuhkan uang kemudian dikirmkanlah nomor rekening. Kemudian yang kedua menyebarkan undian berhadiah, ini sudah terjadi di 2018."

"Kemudian menyebar cek palsu bernilai miliaran dan SIUP palsu di perumahan, kemudian menelpon mengaku sebagai korban yang sedang tertimpa musibah," papar Kombes Asmara Syarifudin.

Dari aksi penipuan tersebut, polisi menemukan aliran dana sekitar Rp 1,2 miliar yang tercatat di 250 buku rekening pelaku.

Baca: Terekam CCTV, Video Viral Penipuan di ATM, Korban Diduga Sadar Uangnya Dirampok

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas