Vina Karyawati Bank Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 M, Tertangkap karena Sinyal HP
Seorang karyawati bank BUMN, Vina, diduga menggelapkan uang nasabah hingga Rp 6 miliar. Ia tertangkap gara-gara sinyal handphone.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati bank milik pemerintah, RS alias Vina, menggelapkan uang nasabah hingga mencapai Rp 6 miliar lebih.
Diketahui, Vina sempat berpindah ke sejumlah tempat untuk menghindari pihak kepolisian.
Namun, karena sinyal handphone, Vina akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (4/7/2020) pukul 05.00 WIB.
Dikutip Tribunnews dari Serambi Indonesia, Vina ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Penangkapan Vina dilakukan sendiri oleh Kasat Reskrim Polres Abdya.
Baca: Suhu Udara di Aceh Capai 35 Derajat Celcius, Kondisi Panas Diprediksi Berlangsung Hingga September
Baca: Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, mengatakan penangkapan Vina berhasil dilakukan setelah pihaknya sukses melacak sinyal handphone pelaku.
"Iya benar, Abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Muhammad Nasution melalui Erjan Dasmi.
"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," sambung dia.
Sebelum ditangkap, Vina sempat pergi bersama ibunya ke Sumatera Barat untuk menjenguk mertuanya yang sakit.
Sepulangnya dari Sumatera Barat, Vina lalu melarikan diri ke Aceh Tengah.
Sementara itu, sang ibu kembali pulang ke Abdya.
Ketika ditangkap, Vina sedang bersama sepupunya.
Keduanya, kata Erjan, dibawa ke Abdya untuk dimintai keterangan.
"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkap Erjan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.