Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vina Karyawati Bank Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 M, Tertangkap karena Sinyal HP

Seorang karyawati bank BUMN, Vina, diduga menggelapkan uang nasabah hingga Rp 6 miliar. Ia tertangkap gara-gara sinyal handphone.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vina Karyawati Bank Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 M, Tertangkap karena Sinyal HP
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati bank milik pemerintah, RS alias Vina, menggelapkan uang nasabah hingga mencapai Rp 6 miliar lebih.

Diketahui, Vina sempat berpindah ke sejumlah tempat untuk menghindari pihak kepolisian.

Namun, karena sinyal handphone, Vina akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (4/7/2020) pukul 05.00 WIB.

Dikutip Tribunnews dari Serambi Indonesia, Vina ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Penangkapan Vina dilakukan sendiri oleh Kasat Reskrim Polres Abdya.

Baca: Suhu Udara di Aceh Capai 35 Derajat Celcius, Kondisi Panas Diprediksi Berlangsung Hingga September

Baca: Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, mengatakan penangkapan Vina berhasil dilakukan setelah pihaknya sukses melacak sinyal handphone pelaku.

"Iya benar, Abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Muhammad Nasution melalui Erjan Dasmi.

Berita Rekomendasi

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," sambung dia.

Sebelum ditangkap, Vina sempat pergi bersama ibunya ke Sumatera Barat untuk menjenguk mertuanya yang sakit.

Sepulangnya dari Sumatera Barat, Vina lalu melarikan diri ke Aceh Tengah.

Sementara itu, sang ibu kembali pulang ke Abdya.

Ketika ditangkap, Vina sedang bersama sepupunya.

Keduanya, kata Erjan, dibawa ke Abdya untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkap Erjan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas