FAKTA Pong Belo, Si Raja Sabung Ayam yang Hina Polisi, Ditangkap saat Tidur di Rumah Orang Tuanya
Pong Belo nekat menantang polisi lantaran tak terima judi sabung ayam mau dibubarkan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menantang seorang anggota polisi.
Pong Belo nekat menantang polisi lantaran tak terima judi sabung ayam mau dibubarkan.
Dia diketahui anak seorang anggota DPRD Toraja Utara.
Polisi menangkap Pong Belo di kediaman orangtuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Aksi pria itu terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Baca: Bos Judi Sabung Ayam yang Viral Lawan Polisi Ternyata Anak Anggota DPRD, Ditangkap saat Tidur
Baca: VIRAL Lawan Polisi yang Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pong Belo Ciut saat Diciduk di Rumah Orang Tuanya
Baca: Nasib Bandar Judi Sabung Ayam di Toraja yang Maki-maki dan Ancam Polisi
Berikut fakta- fakta lengkap yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Si Raja Sabung Ayam yang Hina Polisi
Pong Belo sempat menantang polisi di arena judi sabung ayam.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (Pol) Ibrahim Tompo menyampaikan, penyebab Pong Belo mengamuk karena acara judi sabung ayam yang diikutinya dibubarkan.
Ibrahim menyebut, bandar judi sabung ayam ini juga menghina pihak kepolisian.
"Pada saat kejadian tersebut, tersangka melakukan perlawanan dengan memberikan pernyataan dan teriakan penghinaan."
"Dan mengejar-ngejar petugas dengan menggunakan alat botol (yang dipecahkan)," kata Ibrahim, Selasa (7/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: VIRAL Pria Ngamuk saat Area Judi Sabung Ayam Dibubarkan, Tunjuk Muka Polisi: Saya Lawan Kau!
Baca: Viral Bandar Judi Sabung Ayam Ngamuk Tantang Polisi dengan Botol Kaca, Begini Nasib Pelaku Sekarang
Baca: Bandar Judi Sabung Ayam Ngamuk Kejar Polisi, Hendak Tusuk Aparat dengan Pecahan Botol Bir
Ternyata Anak Anggota DPRD
Pemuda yang sempat menantang polisi di arena judi sabung ayam ini ternyata anak dari anggota DPRD Toraja Utara.
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, kasus yang dihadapi Pong Belo murni urusan pribadi.
Meski Pong Belo berstatus sebagai anak legislator Toraja Utara.
"Dia bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan," jelas Ibrahim.
"Mungkin ada egosentris dari personalnya."
"Ini yang sedang kita dalami nanti termasuk kita lakukan pendalaman apabila ada pelaku lain," tuturnya.
Baca: Khabib Nurmagomedov Dinobatkan Sebagai Atlet Tersukses Tanpa Sponsor Rumah Judi, Rokok dan Alkohol
Baca: Gemar Judi dan Banyak Utang, Bujuk Rayu Pria Asal Sukoharjo Ini Tipu Janda hingga Rp 96 Juta
Baca: Mundur Usai Terlibat Judi Mahyong, Uang Pensiun Jaksa Tinggi di Jepang Diperkirakan Rp 9,6 Miliar
Ditangkap saat Tidur di Rumah Orangtuanya
Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pasca penggerebekan.
Saat ditangkap, Pong Belo sedang tidur di rumah orangtuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (7/7/2020), pukul 06.30 WITA.
Dikutip dari Tribun-Timur, Pong Belo ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.
Kemudian pelaku di bawa ke Polres Toraja Utara.
Saat itu juga Pong Belo digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.
Baca: Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Disembunyikan di Semak Belukar
Baca: 18 Terpidana Kasus Judi Dicambuk, Saat Diperiksa Tim Medis Punggung Mereka Lebam-lebam
Baca: Arena Judi Sabung Ayam di Wilayah Pegunungan Dibongkar Paksa Polisi, Kurungan Ayam Dibakar
Terancam Pasal Berlapis
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.
"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha.
Pong Belo terancam dijerat dengan tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi.
Serta menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam.
Sehingga, pelaku terancam pasal berlapis.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Tribun-Timur, Kontributor Makassar, Himawan)