Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Kuli Bangunan Tewas Dicangkul Alami Lebam di Tubuh dan Wajah, Petinggi Polsek Diperiksa

Saksi atas kasus tukang bangunan yang tewas dicangkul diduga alami penyiksaan. Saksi bernama Sarpan mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Editor: Miftah
zoom-in Saksi Kasus Kuli Bangunan Tewas Dicangkul Alami Lebam di Tubuh dan Wajah, Petinggi Polsek Diperiksa
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM- Saksi atas kasus tukang bangunan yang tewas dicangkul diduga alami penyiksaan.

Saksi bernama Sarpan mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya setelah diperiksa selama beberapa hari.

Terkait dugaan penyiksaan saksi kasus pembunuhan yang dilakukan kepada Sarpan (57) oleh Polsek Percut Seituan, dua petinggi Polsek diperiksa.

Hal ini dibenarkan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada Tri bun-medan.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaan saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.

Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.

Baca: 17 Perusuh di Kabupten Madina Jadi Tersangka, Kepala Desa Masih Jadi Saksi

Baca: Suami Tega Aniaya Istri Gegara Cemburu Buta, Dipukul Gagang Cangkul hingga Tewas, Dibekap 12 Jam

Berita Rekomendasi

"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.

Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Seperti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Pria yang menggunakan batik biru dan peci putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas