Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah di Bawah Umur Ditangkap Setelah Mencabuli Seorang Gadis di Natar

Pelaku pencabulan yang dibekuk oleh Petugas Polsek Natar ternyata masih di bawah umur, berinisial DC

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocah di Bawah Umur Ditangkap Setelah Mencabuli Seorang Gadis di Natar
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Aparat kepolisian menangkap satu dari dua orang pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Natar, Lampung Selatan.

Pelaku pencabulan yang dibekuk oleh Petugas Polsek Natar ternyata masih di bawah umur, berinisial DC dengan usia 16 tahun.

DC diketahui adalah warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar.

Sedangka kasus lainnya, pemilik rumah aman di Lampung Timur yang diduga mencabuli korban pemerkosaan ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, pelaku DC diamankan polisi pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Baca: Pengakuan Pria Rudapaksa dan Habisi Nyawa Siswi SMP, Beraksi Setelah Ditelepon Bos

Baca: Pria di Depok Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 5 Kali, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Panit I reskrim IPDA Kadek Andi P.

“Satu orang pelaku sudah kami tangkap, saat ini pelaku diamankan di Polsek Natar,” kata Hendy, Kamis (9/7/2020).

Berita Rekomendasi

AKP Hendy Prabowo mengatakan, korban bernama AA (15) warga Natar.

Hendy pun menceritakan, kronologis kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur tersebut terjadi pada Senin (6/7/2020).

Modusnya, lanjut AKP Hendy Prabowo, pelaku DC dan korban AA janjian bertemu untuk COD (cash of delivery) pembelian ponsel.

Di mana korban AA yang membutuhkan uang berniat menjual ponsel miliknya melalui media sosial.

Hendy memaparkan, pelaku DC yang tertarik untuk membeli ponsel korban, kemudian mengajak untuk bertemu langsung (COD) di Chandra Supermarket Natar.

Saat bertemu tersebut, lanjut Hendy, pelaku mengajak korban ke rumahnya karena orang yang akan membeli ponsel ada di rumahnya.
Korban, terus Hendy, kemudian dibonceng ke rumah pelaku pencabulan.

Sesampai di rumah pelaku, korban lalu diajak ke kebun yang berada di bagian belakang rumah penduduk sekitar dengan alasan hendak mengambil uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas