Ditanya Calon Istri saat Ngamuk, Pria Ini Semakin Membabi Buta hingga Kini Gagal Nikah
Pria asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu menganiaya sang calon istri hingga giginya copot.
Editor: Ifa Nabila
"Korban yang tidak bisa bernapas menggigit tangan tersangka," ujar Adenan.
Tak terima dengan tindakan yang ia terima, LI langsung membuat laporan ke Polres Karimun.
Polisi menangkap tersangka sekira pukul 22.00 WIB.
Akibat tindakannya, AR disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Gagal Menikah Bulan Juli
Aksi brutal AR membuatkan mendekam di jeruji besi.
Tak hanya itu, pernikahannya yang tinggal menunggu hari pada Juli 2020 dipastikan batal.
LI mengaku ogah menikah dengan AR, lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya lepas.
"Nikahnya jadi batal. Calon istrinya sudah diperlakukan seperti itu," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Saat dihadirkan polisi, AR mengaku sifat kasanya sebenarnya sudah ada sejak lama.
Ia bahkan mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.
"Iya pernah," ujarnya sambil tertunduk saat ditanya Kapolres Karimun.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kerasukan Setan, Pria di Karimun Pukuli Calon Istri hingga Giginya Putus, Pernikahan Langsung Batal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.