Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap Polisi, Motifnya Pemerkosaan

Hanya dalam hitungan jam polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Efriza Yuniar (50) wanita yang berprofesi sebagai guru SD di Banyuasiasin

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap Polisi, Motifnya Pemerkosaan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Hanya dalam hitungan jam polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan EY alias Yuyun (50) wanita yang berprofesi sebagai guru SD di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tersangka diketahui bernama Ardiansyah (18), warga Jalur V Margarahayu, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku tidak berkutik saat polisi barang bukti milik korban berada dalam penguasaannya.

"Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Jalur V RT 16 RW 1 Desa Margarahayu, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar, Kamis (9/7/2020) malam.

Baca: Seorang Guru di Banyuasin Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dengan Tangan Terikat di Dalam Ember Rumahnya

Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya telah membunuh dan memerkosa korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, peristiwa bermula setelah pelaku selesai menonton film dewasa.

Setelah itu, pelaku langsung menuju ke rumah korban.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata Kapolres.

Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Baca: Pria Beristri di Musi Banyuasin Ditikam Wanita Simpanannya Setelah Terlibat Cekcok Soal Chat Mesra

Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan hingga pingsan.

Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.

Baca: Guru SD Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Ember dengan Tangannya Diikat Tali, Ini Kronologinya

Tak sampai di situ saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, korban diseret tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei dengan menggunakan tali rapia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas