Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Membantu Ibu Hamil Hingga Melahirkan di Depan Rumah, Izin Praktik Bidan SF Dicabut

Saat dirinya memanggil bidan terkait tidak kunjung direspon, sampai-sampai memakan waktu hingga satu jam lamanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Membantu Ibu Hamil Hingga Melahirkan di Depan Rumah, Izin Praktik Bidan SF Dicabut
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Aljannah (25) hendak melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tidak lama kemudian, Bidan SF ke luar rumah untuk memberikan pelayanan dengan menggunakan APD lengkap covid-19.

"Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan," terangnya.

"Setelah dibersihkan anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit," tambahnya.

Dalam pelayanan tersebut Zainuri beserta istrinya masih membayar sebesar Rp 800.000.

"Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan," kata Zainuri.

Aljannah Pendarahan

Penderitaan istri Zainuri tidak berhenti di situ, pasalnya saat tiba dirumah, Aljannah masih mengalami pendarahan.

Berita Rekomendasi

Keesokan harinya, Zainuri kembali memanggil bidan lain untuk meminta pertolongan.

"Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain, kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa," ujarnya.

Atas peristiwa ini, DPRD Kabupaten Sampang memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Kamis (9/7/2020).

Dalam pertemuannya, anggota DPRD Sampang Komisi IV bidang kesehatan meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.

Jika peristiwa yang dilakukan oleh Bidan SF melanggar aturan etika profesi kebidanan agar secepatnya dilakukan pencabutan izin praktiknya.

"Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya," kata Ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.

Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas