Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Membantu Ibu Hamil Hingga Melahirkan di Depan Rumah, Izin Praktik Bidan SF Dicabut

Saat dirinya memanggil bidan terkait tidak kunjung direspon, sampai-sampai memakan waktu hingga satu jam lamanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Membantu Ibu Hamil Hingga Melahirkan di Depan Rumah, Izin Praktik Bidan SF Dicabut
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Aljannah (25) hendak melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Mencabut atau tidak bukan takaran kita tapi Bapak Bupati, kami hanya merekomendasikan," tuturnya.

Izin Praktik Dicabut

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sudah merekomendasi hasil dari kajiannya berupa sanksi pencabutan izin praktk sementara selama tiga bulan.

Sebelumnya, pihaknya melakukan klarifikasi dengan memanggil Bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), Bidan Desa, dan organisasi profesi.

"Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI," ujuarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020).

Dia berharap kepada seluruh para medis, terlebih di bawah pemerintahan agar selalu profesional dalam melayani masyarakat.

"Kemudian selalu melayani sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara, Ketua IBI Cabang Sampang, Rosidah mengakui sudah merekomendasi hasil klarifikasi dan kajian berupa pencabutan izin praktek.

Ia menilai memang ada pelanggaran kode etik kebidanan yang dilakukan bidan SF.

"Sehingga selama tiga bulan bidan terkait tidak melakukan praktik dan sembari dilakukan pembinaan," katanya.

Dalam rekomendasi ini, Rosidah menjelaskan bahwa sanksi ini dalam katagori sanksi sedang karena masuk ke dalam etika.

"Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam yakni, ringan, sedang, dan berat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Wanita Melahirkan Depan Rumah Bidan yang Ogah Menolong di Sampang, Izin Praktek Dicabut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas