Aktivitas Siaran RRI Surabaya Dihentikan Sementara Setelah 60 Pegawainya Positif Covid-19
Siaran RRI Surabaya Pro1, Pro 2, dan Pro 4, full merely dari siaran Pro 3 RRI dari Jakarta.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - 60 orang karyawannya dinyatakan positif Covid-19, aktivitas siaran di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya dihentikan.
Kepala RRI Surabaya Sumarlina mengatakan siaran RRI Surabaya Pro1, Pro 2, dan Pro 4, full merely dari siaran Pro 3 RRI dari Jakarta.
Kasus Covid-19 di RRI Surabaya berawal dari enam pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
"Pada 26 Juni, seluruh pegawai RRI mengikuti tes swab yang difasilitasi Pemkot Surabaya," kata saat dikonfirmasi Senin (13/7/2020)..
Kemudian pada 27 Juni manajemen memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas siaran.
Baca: Upaya Afrika Selatan Atasi Covid-19, Sudah Siapkan 1,5 Juta Kuburan
Baca: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Lagi, DPRD Soroti Rencana Pembukaan Bioskop
Karena hasil swab pertama belum keluar, pada 6 Juli para pegawai kembali mengikuti swab kedua dengan hasil negatif.
Hasil swab kedua keluar pada 7 Juli namun, pada 11 Juli, hasil swab pertama keluar dengan 54 pegawai RRI Surabaya positif Covid-19.
Hal itu membuat aktivitas RRI Surabaya yang rencananya kembali dimulai pada 13 Juli diundur 2-3 pekan ke depan.
"Hari ini juga 54 pegawai yang hasil swabnya dinyatakan positif pada pemeriksaan pertama, melakukan swab ulang di rumah sakit swasta," ucapnya. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "60 Pegawai RRI Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Aktivitas Siaran Dihentikan Sementara"