Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Sumba Barat Dipecat karena Diduga Selingkuh: Ini Cobaan Hidup

Ketua KPU Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, dipecat karena diduga telah berselingkuh.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ketua KPU Sumba Barat Dipecat karena Diduga Selingkuh: Ini Cobaan Hidup
KOMPAS.com/Ignasius Sara
Ketua KPU Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, dipecat karena diduga telah berselingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, dipecat karena diduga berselingkuh.

Pemecatan terhadap Sophia Marlinda Djami ini diumumkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Rabu (8/7/2020) pukul 13.30 WIB di Jakarta, Sophia berstatus sebagai teradu dalam perkara nomor 42-PKE-DKPP/IV/2020.

Dikutip Tribunnews dari Pos Kupang, Majelis DKPP menilai tindakan Sophia tidak bisa dibenarkan menurut hukum maupun etika.

Terkait pemecatan terhadap dirinya, Sophia mengaku menerima dengan lapang dada.

Baca: Anggota Polri di Jatim Banyak Selingkuh, Biasanya dengan Istri TNI, Polwan, ASN Hingga Bhayangkari

Baca: Istri Nekat Jual Suami ke Pelakor Seharga Rp 234 Ribu, Buntut Balas Dendam Ketahuan Selingkuh

Ia menilai apa yang dialaminya ini merupakan cobaan hidup.

"Sebagai manusia biasa tentu merasa sakit, tetapi saya harus legowo menerima kejadian ini sebagai sebuah cobaan hidup."

Berita Rekomendasi

"Biarlah mereka senang-senang sekarang dan pada saatnya Tuhan pasti membalasnya," kata Sophia via telepon, Kamis (9/7/2020).

Meski begitu, Sophia menduga ada skenario lain dibalik pemecatannya sebagai Ketua KPU Sumba Barat.

Pasalnya, permintaan Sophia agar kasusnya diproses secara pidana, tak mendapat respons.

Ia juga mengatakan dirinya hanya sekali diundang untuk menghadiri sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT pada 23 Juni 2020.

Ketika itu, pihak DKPP hanya diwakili satu orang.


"Sebagai warga negara Indonesia, saya bingung."

"Mengikuti hukum positif atau kode etik?"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas