Viral Curhatan Netter Tak Bisa Klaim Asuransi, Perusahaan Tak Bisa Cairkan karena Beralasan Bangkrut
Viral di Twitter, seorang netter mengeluhkan persoalan mengenai asuransi di Indonesia. Perusahaan tak bisa klaim dengan alasan bangkrut.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengguna Twitter mengeluhkan persoalan mengenai asuransi di Indonesia.
Keluhan tersebut dibagikan akun @Ryandirachman, Kamis (9/7/2020) lalu.
Dalam cuitannya, akun @Ryandirachman bercerita soal ibundanya yang telah membayar premi asuransi pendidikan untuk sang adik selama 17 tahun.
Namun, saat perjanjian atau polis asuransi sudah jatuh tempo dan ingin dicairkan, asuransi di perusahaan itu tidak bisa diklaim.
Alasannya perusahaan mengalami kebangkrutan atau gagal bayar.
"Nyokap gue, 17 tahun bayar Asuransi pendidikan adek gue. Nah kemaren mau cairin tuh, eh gak bisa masa, alesannya karena mereka mau collapse.. B*****t banget emang Asuransi di indonesia," tulis akun @Ryandirachman.
Namun, akun @Ryandirachman enggan menyebut nama perusahaan asuransi yang dimaksud.
Sebab perusahaan tersebut masih memiliki itikad baik dengan meminta tenggang waktu pembayaran selama tiga bulan.
"Gue gak akan mention kantor asuransinya apa namanya, soalnya mereka masih ada itikad baik, katanya sih minta tenggat waktu 3 bulan buat pencairan," jelasnya.
Akun @Ryandirachman semakin sakit hati ketika mengingat ibunya sudah rela membayar premi selama 17 tahun.
Baca: Asuransi Kesehatan Menyeluruh dan Terjangkau Jadi Kebutuhan Utama di Masa Pandemi
Menurut akun @Ryandirachman, premi sebesar Rp 250 ribu per bulan yang dibayarkan, tiba-tiba lenyap saat ingin dicairkan.
Padahal dana tersebut sengaja dikumpulkan demi memenuhi masa depan pendidikan sang adik.
Akun @ryandirachman bersikukuh terus memperjuangan dana ssuransi pendidikan milik adiknya.
Setelah mengalami kejadian pahit ini, akun @Ryandirachman memberikan pesan kepada para pembaca dalam utasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.