Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Hamili Anak Kandung di Sumbar, sang Anak Ngaku Suka Sama Suka Tanpa Paksaan

Saat ditanya, sang anak mengaku hubungan terlarangnya dengan ayahnya didasari rasa suka sama suka.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ayah Hamili Anak Kandung di Sumbar, sang Anak Ngaku Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
canalc.com.ar
ILUSTRASI hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial K (38) nekat menghamili anak kandungnya, M (17) hingga hamil dua bulan.

Peristiwa ini terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Saat ditanya, sang anak mengaku hubungan terlarangnya dengan ayahnya didasari rasa suka sama suka.

Akibat perbuatannya, K mendekam di tahanan Polsek Sikabaluan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Baca: Lama Tinggal dengan Orangtua Angkat, Gadis 12 Tahun Malah Dinikahkan dengan Pria Beristri 45 Tahun

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya. Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan, " ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalaui telepon, Selasa (14/7/2020).

Setelah mengamanakan kedua pelaku, polisi kemudian menginterogasi mereka. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.

Berita Rekomendasi

M sendiri diketahui hamil setelah berobat di puskemas yang diantar oleh tante korban.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.

Awalnya M tidak mau mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandung.

Baca: Perkosa Anak Tiri 2 Kali dengan Iming-iming Laptop dan HP, Pria dari Bali Ini Tertangkap di Jakarta

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya. (Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Ditangkap karena Hamili Anak Kandungnya Sendiri"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas