Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Perempuan 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Berikut Kronologisnya

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocah Perempuan 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Berikut Kronologisnya
Dokumen Surya
M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun. Foto kanan: Syekh Puji bersama Ulfa. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Kisah mirip kejadian Lutfiana Ulfa dinikahi Syekh Puji di Jawa Tengah terjadi lagi di Jawa Timur.

Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diperistri oleh lelaki yang telah berkeluarga.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap.

Bocah 12 tahun berinisial NW itu dinikahi secara siri oleh pria beristri berusia 45 tahun, setelah dijodohkan oleh orangtua angkatnya pada sebulan lalu.

Mengetahui hal itu, orangtua kandung bocah 12 tahun ini tak terima dan melapor ke polisi.

Kasus itu pun kini sedang ditangani Polres Banyuwangi.

Berikut kronologinya:

Berita Rekomendasi

1. Tinggal bersama orangtua angkat

Selama ini bocah 12 tahun itu tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

Tanpa diketahui orangtua kandung, orangtua angkat NW menikahkan bocah 12 tahun itu dengan pria beristri berusia 45 tahun.

Baca: Kronologi Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Akad Dilakukan Tengah Malam 2016, Calon Istri Dipangku

Baca: FAKTA Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Dilaporkan ke Polda Jateng hingga Terancam Kebiri

Pernikahan digelar pada Juni 2020 dan saat ini NW telah tinggal serumah dengan pria 45 tahun tersebut.

2. Orangtua angkat kesulitan ekonomi

M. Imam Ghozali pendamping keluarga korban, mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orangtua NW mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung, melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas