Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Perempuan 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Berikut Kronologisnya

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocah Perempuan 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi, Berikut Kronologisnya
Dokumen Surya
M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun. Foto kanan: Syekh Puji bersama Ulfa. 

Ada tiga orang lain yang juga dilaporkan dalam pernikahan tidak lazim tersebut.

Yakni, E, selaku ibu kandung anak berusia tujuh tahun.

Selanjutnya, I, kakak kandung yang menjadi wali pernikahan dan MH yang menikahkan antara Syekh Puji dan anak tersebut.

"Mengenai status ketiga orang tersebut, sepenuhnya menjadi ranah penyidik.

Tapi yang harus menjadi perhatian adalah orang tua korban.

Anak ini kan, sudah yatim jadi dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu," kata Endar, Jumat (3/4/2020) di ruang kerjanya. (Haorrahman)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri Usia 45 di Banyuwangi, Senasib Ulfa dan Syekh Puji

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas