Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun yang Sudah Beristri, Kini Sudah Tinggal Serumah

Kronologi bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun yang Sudah Beristri, Kini Sudah Tinggal Serumah
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Kronologi bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap 

TRIBUNNEWS.COM- Kronologi bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap.

Bocah 12 tahun berinisial NW itu dinikahi secara siri oleh pria beristri berusia 45 tahun oleh orangtua angkatnya pada sebulan lalu.

Mengetahui hal itu, orangtua kandung bocah 12 tahun ini tak terima dan melapor ke polisi.

Kasus itu pun kini sedang ditangani Polres Banyuwangi.

Berikut kronologinya:

1. Tinggal bersama orangtua angkat

Selama ini bocah 12 tahun itu tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

BERITA TERKAIT

Tanpa diketahui orangtua kandung, orangtua angkat NW menikahkan bocah 12 tahun itu dengan pria beristri berusia 45 tahun.

Pernikahan digelar pada Juni 2020 dan saat ini NW telah tinggal serumah dengan pria 45 tahun tersebut.

Baca: Polisi sudah Amankan Pelaku Pemerkosaan Remaja Lampung Timur

Baca: Oknum Petugas P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pemerkosaan Remaja Terancam Hukuman Berlapis hingga Mati

2. Orangtua angkat kesulitan ekonomi

M. Imam Ghozali pendamping keluarga korban, mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orangtua NW mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung, melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

Mengetahui anaknya yang bau kencur dinikahkan dengan pria dewasa, orangtua kandung NW tidak terima.

Dia pun melapor ke Polres Banyuwangi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

3. Polisi periksa saksi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri Usia 45 di Banyuwangi, Senasib Ulfa dan Syekh Puji"

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas