Kronologi Siswa SMP dan SMA Digerebek di Kamar Kost, Ternyata Sudah 3 Hari Bersama dan Berhubungan
Kronologi penggerebekan terhadap siswa SMP dan SMA di sebuah kost. Mereka ternyata telah tinggal bersama selama tiga hari.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penggerebekan terhadap siswa SMP dan SMA di sebuah kost.
Mereka ternyata telah tinggal bersama selama tiga hari.
Bahkan ada yang mengaku sudah berhubugan badan.
Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dihebohkan dengan adanya delapan remaja, tinggal bersama.
Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kost wilayah Kecamatan Paleteang.
Pasangan luar nikah tersebut digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang.
Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka nginap bersama di kost tersebut.
Baca: Suami dari Bocah 12 Tahun yang Dicabuli Ayah Tirinya Ingin Bercerai, Ngaku Terpukul hingga Jengkel
Baca: Ayah di Bali Cabuli Anak Tiri, Mengancam hingga Janjikan Laptop dan HP, Pelaku Sempat Kabur
"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).
Selain itu, ucap Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.
Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan perilaku tak senonoh di kost tersebut.
"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu ( Bersetubuh) sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas adanya laporan warga yang mulai curiga.
Kelompok remaja tersebut sedang mesum.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.
Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.
Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.
"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "KRONOLOGI Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, Ngaku Mesum 3 Hari Berturut-turut"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.