Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun, Baharuddin Baru Tahu Istrinya Itu Ternyata Korban Pencabulan

Pihak keluarga Baharuddin menyepakati akan memutuskan hubungan tersebut lewat jalur perceraian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun, Baharuddin Baru Tahu Istrinya Itu Ternyata Korban Pencabulan
Tribun Timur/Hery
Baharuddin (44) tiba di Mapolres Pinrang untuk dimintai keterangannya, Selasa (14/7/2020). 

Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak tahun 2018.

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

Awal Mula Kasus Terungkap

SF, gadis belia berusia 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan selama 2 tahun terakhir, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial S (39).

Saat itu ia hanya pasrah ketika dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.

Tak banyak yang bisa dilakukan. Bahkan, ibu kandungnya yang sudah mengetahui kejadian itu ternyata juga tak bisa menolongnya.

Alasan sang ibu tak melaporkan perbuatan suaminya karena takut diancam akan diceraikan oleh suaminya.

Berita Rekomendasi

"Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu," Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara kepada wartawan, Jumat (10/7/2002).

Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.

Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka karena selisih usianya cukup jauh.

Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur.

Baca: Pria 44 Tahun Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri

Baca: Jadi Tamu di Pernikahan Dinda Hauw, Isi Curhatan Rizky Billar Trending, Dulu Sempat Dikabarkan Dekat

Bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.

Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).

Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya korban mau buka suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas