Kakek Berusia 60 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Way Tebu
Korban dalam posisi terapung di tepi sungay Way Tebu dalam kondisi sudah tidak bernyawa lalu korban dibawa ke rumah duka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sahrun (60) ditemukan tewas mengapung di Sungai Way Tebu, Pringsewu Kota, Lampung, Rabu, 15 Juli 2020.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, berdasar laporan, petugas langsung menuju ke TKP dan melakukan serangkaian proses olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga lakukan identifikasi warga Dusun Karang Kembang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ini.
Ditambahkan Basuki, menurut keterangan Sukariah (56) selaku istri korban, pada Selasa, 14 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB, korban berpamitan akan memasang jaring ikan di Sungai Way Tebu.
Tetapi istrinya menunggu sampai pukul 22.00 WIB korban tidak kunjung pulang.
Kemudian Sukariah mencoba mencari ke sungai Way Tebu tetapi tidak juga menemukan suaminya tersebut.
Lantaran khawatir, istri korban meminta tolong saksi Sujono (50) yang masih satu kampung dengan korban supaya mencari korban di sepanjang aliran sungai tersebut.
Baca: 3 Pemain Serial GLEE Meninggal Secara Tragis, Termasuk Naya Rivera yang Tenggelam
Tetapi masih belum membuahkan hasil.
Baru, Rabu 15 Juli 2020 pukul 08.00 WIB korban baru dapat ditemukan oleh warga.
Korban dalam posisi terapung di tepi sungay Way Tebu dalam kondisi sudah tidak bernyawa lalu korban dibawa ke rumah duka.
Pihak kepolisian memastikan bila kakek 60 tahun yang ditemukan tewas di aliran Sungai Way Tebu Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu karena meninggal tenggelam.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto megungkapkan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Penyebab korban meninggal dunia dikarenakan tenggalam. Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah," ungkapnya, Rabu, 15 Juli 2020.
Selain itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Oleh karena itu, setelah proses identifikasi dan pemeriksaan jenazah selesai diserahkan kepada keluarganya.
Selanjutnya dilakukan proses pemakaman oleh keluarga korban ke tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Petugas kepolisian mengecek lokasi kakek 60 tahun tewas terapung di Sungai Way Tebu Pekon Margakaya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pamit Pasang Jaring Ikan, Kakek 60 Tahun di Pringsewu Ditemukan Tewas di Sungai,