Sara Connor, Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Besok Bebas Setelah Jalani 4 Tahun Penjara
Sara bersama kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Sara Connor, warga negara Australia salah satu pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta pada tahun 2016 silam, akan bebas besok, Kamis (16/7/2020).
"Besok bebas," ungkap Humas Kemenkumham Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Sara Connor divonis empat tahun penjara atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa bersama kekasihnya David Taylor oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Sara bersama kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.
Sementara, Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili mengatakan, saat ini Sara Connor dalam kondisi yang sehat dan baik di dalam lapas.
Baca: Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Segera Bebas, Nasib Berbeda Dialami Sang Pacar
Baca: Sara Connor Pelaku Pembunuhan Polisi di Bali Bebas Sebentar Lagi, Langsung Dideportasi ke Australia
Sara Connor juga banyak mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik dibandingkan dengan awal masuk ke dalam lapas.
"Pastinya makin banyak perubahan. Emosinya sudah tidak seperti dulu. Semula dia suka marah (temperamen) kalau terganggu dengan WBP lainnya. Tetapi sekarang banyak berubah dari cara bicara dan tingkah laku," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2020) lalu.
Perubahan tingkah laku tersebut seperti Sara Connor sering merajut, mengikuti kegiatan pelatihan tata rias bersama BLK, dan mengikuti kegiatan pelatihan potong rambut.
Menjelang kebebasan Sara Connor, Lili dan petugas Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar lebih intens memberikan pembinaan dan motivasi untuk berbuat baik agar ketika telah bebas menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan Negara.
"Petugas selalu mengingatkan dan memberikan motivasi untuk selalu berbuat baik. Semoga Sara selalu berbuat baik terus di dalam lapas maupun ketika sudah bebas," ujarnya.
Kronologis
Sara Connor bersama pacarnya David James Taylor adalah tersangka kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kasus pembunuhan itu terjadi ketika dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor sekira pukul 21.00 Wita membeli bir dan duduk-duduk di Pantai Kuta. Mereka berdua berpacaran.
Baca: Terungkap Alasan Polisi Bikin Saksi Pembunuhan Ini Babak-belur, 9 Polisi Dibebastugaskan, 6 Bersalah
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Guru SD Muara Telang, Begini Curhat Korban pada Keluarga Tentang Sosok Pelaku