Fakta Baru Kasus Kepala Bayi Tertinggal dalam Kandungan, Ditangani Polisi dan Begini Nasib Ibu
Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan saksi dan dokter ibu tersebut mengalami proses keguguran karena kecapean berjalan kaki
Editor: Eko Sutriyanto
"Jadi menurut dokter ibu ini memang melahirkan prematur karena kecapean usai berjalan kaki ke rumahnya. Penjelasan dokter kepada kami ibu tersebut ada suami.Apakah ada perbuatan pidana atau kita sedang dalami dan selidiki biar," kata Margono.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut tidak ada laporan polisi ke polsek tapi karena ada informasi yang diperoleh maka polisi melakukan penanganan.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, ada dua saksi yang dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah suami sang ibu.
Baca: Penemuan Mayat Marzuki Sahrudin Gegerkan Warga Wolomarang Sikka, Ini Sebabnya
Kronologis kejadiannya,
pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 08.00 wita ibu sang bayi mengikuti acara atap rumah milik saudaranya.
Pada pukul 19.00 Wita ibu ini pulang ke rumah bersama kakak iparnya berjalan kaki sedang menggendong anak kandungnya berusia 3 tahun.
Di mana jarak dari tempat pesta atau acara dengan rumah ibu itu diperkirakan 500 meter dengan kondisi jalan rabat posisi tanjakan.
Setibanya di rumah, sang ibumengeluh kalau ia kecapean sekali.
Sekira pukul 20.00 wita ibu ini pergi ke WC untuk buang air kecil.
Akan tetapi karena terlalu lama anak kandungnya memanggil tapi menjawab dan melarang anaknya jangan mengikutinya.
Pada pukul 02.00 wita sang ibu menuju ke WC hendak membuang air kecil lagi.
Namun saat di kamar kecil ia melahirkan seorang bayi.
Karena merasa panik dengan situasi saat itu kemudian sang ibu lalu dengan caranya menarik tubuh bayi dan keluar tanpa kepala.
Tubuh bayi tersebut disimpan dalam plastik berwarna merah dan digantung pada atap WC.
Selanjutnya pada pukul 06.30 wita ia menuju ke Watublapi untuk menemui Bidan Desa Kajowair