Pejabat di Bondowoso Dicopot Karena Menari Ular di Atas Meja Ditemani Seorang Wanita
Bupati Bondowoso, Jawa Timur, Salwa Arifin mencopot seorang pejabatnya gara-gara menari ular di atas meja.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO -- Bupati Bondowoso, Jawa Timur, Salwa Arifin mencopot seorang pejabatnya gara-gara menari ular di atas meja.
Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas gara-gara ketahuan joget Tik Tok bersama seorang perempuan.
Salwa Arifin mengatakan, keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendopo, Rabu (15/7/2020).
Baca: Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot, Segini Harta Kekayaannya
Baca: Bikin Video TikTok Tari Ular di Atas Meja Bareng Wanita, Kepala Dinas di Bondowoso Kini Dicopot
Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.
Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.
Salwa mengatakan, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.
“Kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar dia.
Rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Sanksi itu diberikan karena Harry dinilai melanggar beberapa aturan ASN.
“Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali,” tutur dia.
Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.
“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,”pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.