Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum ASN Kepergok Satpol PP Banjarnegara Berduaan dalam Kamar Losmen Saat Siang Bolong

Keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Oknum ASN Kepergok Satpol PP Banjarnegara Berduaan dalam Kamar Losmen Saat Siang Bolong
ILUSTRASI
Ilustrasi berduaan di kamar losmen 

Laporan Wartawan Tribun Banyumas Khoirul Muzaki


TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA 
- Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.

Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.

Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.

"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.

BERITA TERKAIT

Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.

Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.

Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.

Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.

Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.

Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.

Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.

Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.

"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya. (Aqy)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Dua Oknum ASN di Banjarnegara Tertangkap Berduaan di Kamar Losmen saat Jam Dinas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas