Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan Oknum ASN Berakhir di Tahanan Bersama Sang Pria, Istri Sah Menanti Eksekusi Penjara

RS diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng. Dia ditahan bersama dengan Su, suami sah dari Ro.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perselingkuhan Oknum ASN Berakhir di Tahanan Bersama Sang Pria, Istri Sah Menanti Eksekusi Penjara
https://www.freepik.com/
Ilustrasi pelakor 

"Tafsir regulasi menyebutkan bahwa dapat dilakukan pemberhentian dengan tidak terhormat, ada kata dapat (bisa saja diberhentikan atau sebaliknya), ini berlaku kalau pidana umum."

"Berbeda kalau ASN misalnya melakukan tindak pidana korupsi, langsung diberlakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami & Wanita Pelakor di Bantaeng Ini Ditahan, Lalu Istri Sah Divonis Bersalah dan Bakal Dipenjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas