Remaja Korban Penganiayaan Ibu Tiri dan Ayah Kandung di Aceh Awal Juli Lalu Masih Trauma
Korban masih harus menjalani beberapa kali konseling lagi dengan konselor yang disediakan P2TP2A
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Remaja Paya Bakong, Aceh Utara berinisial NH (16) hingga kini masih harus menjalani konseling.
Ia masih trauma akibat dikeroyok ibu tirinya, RD (45) dan ayah kandungnya, AM (60).
Bahkan remaja yang masih berstatus pelajar itu belum berani pulang ke kampungnya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Reskrim Polres Aceh Utara meringkus satu pasangan suami istri (pasutri) di rumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara pada 3 Juli 2020 malam.
Pasutri tersebut diringkus polisi atas kasus pengeroyokan terhadap anaknya yang masih remaja, NH (16).
Kini pasutri tersebut AM dan istrinya, RD masih diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Baca: Niat Cari Ikan, Karyo Malah Ditemukan Tewas Terbujur Kaku Digigit Ular Kobra, Teman Ikut Trauma
“Benar, korban masih dalam pendampingan kita, karena masih trauma setelah kejadian tersebut,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara Eliyati kepada Serambi, Kamis (16/7/2020).
Karena itu, korban masih harus menjalani beberapa kali konseling lagi dengan konselor yang disediakan P2TP2A.
Untuk penyembuhan trauma kata Eliyati, membutuhkan waktu yang lama dan tidak dipastikan sampai kapan, karena hal tersebut tergantung dari kondisi psikologis korban.
Namun, untuk korban minimal prosesnya harus menjalani empat kali konseling.
Saat ini korban baru satu kali menjalani konseling, karena itu masih butuh minimal tiga kali lagi.
Untuk jadwal konseling ditentukan oleh konselor kata Ketua P2TP2A.
Baca: Info BMKG: Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Aceh Selatan Pagi Ini
Sementara yang sudah dilakukan tiap pekan sekali dan akan disampaikan dalam laporan secara tertulis nantinya.