Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pencabulan yang Libatkan Relawan P2TP2A Lampung Timur

Saat ini polisi masih mendalami saksi-saksi lain dan berkomitmen kalau terbukti ada TPPO akan diungkap

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belum Ada Tersangka Baru Kasus  Pencabulan yang Libatkan Relawan P2TP2A Lampung Timur
ist
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad 

"Namun, DA mengakui jika dia berada di rumah korban pada waktu yang sama, seperti yang dilaporkan dan ada saksi-saksi. Saat ini masih kami kembangkan lagi dan masih fokus di laporan," tegasnya.

Buka Suara

Polda Lampung akhirnya buka suara terkait keberadaan DA, oknum relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

DA dilaporkan karena diduga telah memerkosa dan menjual mencabuli Nv (14), warga Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini DA sudah ditahan oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.

Pandra menyebutkan, DA menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020) lalu.

"Atas imbauan dan pemanggilan terhadap DA, pada hari Jumat lalu DA sudah menyerahkan diri," kata Pandra, Senin (13/7/2020).

Berita Rekomendasi

Setelah menyerahkan diri, DA diperiksa secara intensif oleh petugas Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.

"Dan hari Sabtu (11 Juli 2020) kami tetapkan DA sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," tegasnya.

Sebelumnya Polda Lampung belum berani mengeluarkan keterangan resmi terkait informasi penangkapan oknum relawan P2TP2A Lampung Timur berinisial DA. 

DA menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka DA sudah diamankan di Mapolda Lampung sejak Jumat (10/7/2020) malam.

Namun, belum diketahui pasti DA menyerahkan diri atau dijemput paksa polisi. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwa Pandra Arsyad menyatakan, proses penyidikan tengah berjalan oleh Ditreskrimum Polda Lampung. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas