Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasi Bungkus Disita dan Napi Mengaku Dapat Ancaman, Kepala Lapas Agam Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Setelah anggota keluarganya mendapatkan ancaman karena LN protes soal nasi bungkus isi gulai jengkol tak diterima seluruhnya, ia melapor ke ombudsman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Nasi Bungkus Disita dan Napi Mengaku Dapat Ancaman, Kepala Lapas Agam Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
buildingsmedia.com
Ilustrasi Penjara Mengerikan - Setelah anggota keluarganya mendapatkan ancaman karena LN protes soal nasi bungkus isi gulai jengkol tak diterima seluruhnya, ia melapor ke ombudsman. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat melaporkan Kepala Lapas, Suroto.

Suroto dilaporkan ke Ombudsman Sumatera Barat oleh sosok berinisial LN (45).

LN diketahui merupakan keluarga dari seorang narapidana yang ditahan di lapas tersebut.

Diberitakan Kompas.com, permasalahan ini bermula ketika LN mengirim tiga nasi bungkus untuk keluarganya yang berada di dalam lapas.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang didapat LN, hanya satu bungkus yang diterima oleh anggota keluarganya itu.

LN pun kemudian melayangkan protes kepada petugas lapas terkait kejadian tersebut.

Baca: KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ke Lapas Tanjung Gusta

Baca: Disebut Ada Transaksi Narkotika, Hinca Minta Yasonna Terjun Langsung ke Lapas Salemba

Namun setelah ia menyampaikan protes, anggota keluarga yang berada di dalam lapas malah mendapatkan ancaman.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mengetahui anggota keluarga menerima ancaman, LN kemudian melapor ke Ombudsman.

Menurut penuturan LN, anggota keluarganya kini dimasukkan ke dalam strap sel.

Sekadar informasi, strap sel merupakan penjara pengasingan di tempat terbatas.

Selain itu LN juga mengatakan anggota keluarganya diancam tidak akan mendapatkan remisi.

Bahkan ada ancaman yang menyebutkan akan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya, Sumatera Barat.

LN melapor ke Ombudsman dengan harapan anggota keluarganya mendapatkan keadilan.

"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai."

"Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di lapas mendapat ancaman," terang LN, Minggu (19/7/2020).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas