Usai Membunuh Ayah, Pria di HST ini Tunggui Jasadnya Hingga Sang Ibu Datang
Peristiwa itu terjadi di rumah ayahnya di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu
Editor: Hendra Gunawan
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, MY tega menghabisi ayah kandungnya sendiri karena kesal tak diberi uang Rp 1 juta.
Dari pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli velg kendaraan.
Pelaku diketahui kerap mendatangi rumah ayahnya untuk meminta uang.
"Korban dibunuh menggunakan pisau, dan pelaku sudah diamankan berikut senjata tajam yg digunakan membunuh ayahnya," Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono.
Aipda Husaini mengatakan, korban dibunuh anak kandung saat kondisi rumah sepi.
Saat itu, pelaku datang dan langsung meminta uang kepada korban untuk membeli velg sepeda motor.
Namun, oleh korban tak dikasih sehingga pelaku emosi dan langsung membunuh korban.
"Pelaku datang minta uang sejuta rupiah untuk beli velg sepeda motor, tapi tidak dikasih sehingga pelaku emosi terhadap korban," ujar Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pelaku pembunuhan terhadap Warga RT 04 RW 02 Desa Awang Baru Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, MY diduga mengalami gangguan jiwa.
Dari data yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, MY sempat menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Aipda Husaini, mengaku masih mengumpulkan bukti jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Untuk membuktikan gangguan jiwa, rencananya pihaknya akan melakukan observasi dan meminta keterangan ahli kejiwaan di Rumah Sakit H Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Harus ada keterangan ahli. Nanti akan kami kirim ke sana," katanya. (Vivi Febrianti)
Berita ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Velg Motor, Pria Ini Habisi Nyawa Ayah Kandungnya dengan Parang