FAKTA Ibu & Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan: Dipengaruhi Miras hingga Disaksikan Adik
Diduga terpengaruh minuman keras, seorang ibu berhubungan badan dengan anak kandungnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Diduga terpengaruh minuman keras, seorang ibu berhubungan badan dengan anak kandungnya.
Sang ibu diketahui berinisial RT (51).
Sedangkan putranya berinisial TP (26).
Mereka merupakan warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Perbuatan bejat ibu dan anak ini diketahui oleh anak perempuan RT yang juga adik TP.
Hingga akhirnya hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam, setelah sang adik melaporkannya ke kakak perempuannya.
Berikut fakta- fakta lengkap yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Baca: Heboh Kasus Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung di Sulawesi Utara, Anak Perempuan Jadi Saksi
Baca: Sidik Jari di Pisau Ternyata Bekas Tangan Yodi Prabowo, Kematian Editor Metro TV Masih Misteri
Baca: Remaja 16 Tahun Dihamili Ayah Tiri Sesuai Kesepakatan Bersama, Ibu Merestui, Korban Sudah Melahirkan
Dipengaruhi Miras
TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Perbuatan ibu dan anak ini sempat viral di media sosial Facebook dan akun YouTube Tim Tarsius Polres Bitung,
Sebelum peristiwa itu terjadi mereka dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kejadian itu berawal saat RT yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam keadaan terpengatuh miras.
Tak lama kemudian, anak pertama dari tiga bersaudara yakni TP pulang juga dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020), dikutip dari TribunManado.co.id
Baca: Kecelakan Maut di Semarang, Ibu dan Anak Warga Ungaran Semarang Tewas Mengenaskan
Baca: Anak Bungsu Trauma Usai Menyaksikan Ibu & Kakaknya di Bitung Beberapa Kali Berhubungan Badan
Baca: Sikap Ibu Chandra: KUNCI JAWABAN Lengkap Belajar dari Rumah di TVRI SD Kelas 1-3, Rabu 22 Juli 2020