FAKTA Suami Jual Istri Berusia 51 Tahun, Sesuai Kesepakatan Keduanya hingga Ikut Main Threesome
Seorang pria asal Samolo, Karangtengah, Cianjur, berinisial EY (48) tega menjual istrinya, H yang berusia 51 tahun sebagai pekerja seksual.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Selama rentang waktu itu, tersangka mengaku sudah menjual istrinya kepada enam orang pelanggan," jelas Anton.
Tersangka mengaku ikut main 'threesome'
Selain dilakukan atas kesepakatan berdua, ternyata tersangka juga kadang ikut 'main' saat istrinya sedang melayani pelanggan.
"Dari enam kali istrinya melayani pelanggan sejak awal tahun ini, tersangka mengaku sempat beberapa kali ikut main," ujar Anton, seperti dikutip dari Kompas.com.
Anton mengungkapkan, praktik threesome tersebut dilakukan atas kesepakatan bertiga.
Baca: Suami Melaut, Ibu dan Anak Kandung Malah Hubungan Badan, Akhirnya Diusir dari Kampung
Yakni antara tersangka, korban atau istrinya, serta pelanggan.
"Namun, tersangka juga pernah hanya menonton, tidak ikut main," ujar dia.
Diajari teman pakai aplikasi untuk jalankan prostitusi online
Anton mengatakan, tersangka mulai menjajakan istrinya sejak awal Januari 2020.
Tersangka diberitahu oleh temannya cara menggunakan aplikasi yang digunakan untuk menjalankan prostitusi online tersebut.
"Awalnya tersangka ini tidak tahu sama sekali soal aplikasi itu. Namun, diberitahu dan diajari salah seorang temannya," ungkap Anton, seperti diberitakan Kompas.com.
Selanjutnya, tersangka mulai menjajakan istrinya dengan memajang foto-foto korban di aplikasi perpesanan tersebut.
Baca: Jual Istri, Suami di Cianjur Ambil Untung Rp 100.000 hingga Ikut Layani Pelanggan
Oleh tersangka, korban dipatok tarif Rp 400 ribu sekali kencan.
Dari setiap transaksi seksual yang terjadi, tersangka mendapatkan fee Rp 100 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.