Kasat Narkoba Gadungan Peras Wanita hingga Rp 90 Juta, Foto dan Video Bugil Korban jadi Senjata
Seorang kasat narkoba gadungan memeras wanita hingga Rp 90 juta. Pelaku menggunakan foto dan video bugil korban sebagai senjata.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kasat narkoba gadungan memeras wanita hingga Rp 90 juta.
Pelaku menggunakan foto dan video bugil korban sebagai senjata.
Tak hanya itu, pelaku bahkan juga mengajak bertemu dan berhubungan badan.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota menangkap seorang kasat narkoba gadungan setelah mendapatkan laporan dari Bunga (bukan nama sebenarnya) yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta.
Untuk memeras perempuan berusia 23 tahun itu, pria yang mengaku kasat narkoba itu mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban.
“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta. Dan setelah kami telisik ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi resedivis dengan kasus yang sama,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Bobby mengatakan, perempuan yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat mereka berkenalan di media sosial.
Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, itu mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.
Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka dan memberikan nomor WhatsApp kepada DH.
Tersangka lalu meminta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim, Polisi: Kamu Juga Tak Berpikir
Baca: Kasus Pembunuhan Editor Metro TV: Ada 2 Pria Misterius, Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku
Baca: 2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita
Permintaan tersangka diikuti korban.
Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.
Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi pemerasannya.
Pelaku menghubungi korban bahwa ia ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.