Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Fenomena Kue Klepon Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-quran Hanya Ada Halal & Haram di Makanan

Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter pada Selasa (21/7/2020).

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Viral Fenomena Kue Klepon Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-quran Hanya Ada Halal & Haram di Makanan
Twitter.com/@Irenecutemom
Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter pada Selasa (21/7/2020). 

Lantas bagaimana tanggapan ulama mengenai anggapan kue klepon tidak islami?

Sekretaris PCNU Solo sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk MHI, membeberkan menganai anggapan tersebut.

Menurut Gus Faruk, sapaan akrabnya, dalam agama tidak ada pelabelan islami dalam sebuah makanan.

Yang ada hanyalah makanan halal dan haram.

Dalil tersebut pun tertuang dalam Quran Surat Al-Ma'idah Ayat 88.

Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn

Artinya:

BERITA REKOMENDASI

"Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."

Sekretaris PCNU Surakarta sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk, M.HI
Sekretaris PCNU Surakarta sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk, M.HI (Tribunnews/ISTIMEWA)

Baca: VIRAL Polisi Ini Bantu Belikan Bensin Pengendara Mobil, Kekeh Tak Mau Dibayar: Sudah Tugas Saya

Selain itu, dalil soal makanan halal dan haram juga tertuang dalam Quran Surat Al-Baqarah Ayat 168.

Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi'ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum 'aduwwum mubīn

Artinya:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."


Oleh sebab itu, Gus Faruk menjelaskan, klaim soal kue klepon tidak islami tidaklah benar.

"Selama ini dalilnya yang ada halal dan haram."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas