Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Fenomena Kue Klepon Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-quran Hanya Ada Halal & Haram di Makanan

Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter pada Selasa (21/7/2020).

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Viral Fenomena Kue Klepon Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-quran Hanya Ada Halal & Haram di Makanan
Twitter.com/@Irenecutemom
Sebuah postingan soal kue klepon tidak islami menjadi sorotan di jagat maya Twitter pada Selasa (21/7/2020). 

"Dalam Al-Quran itu hanya berbicara tentang halal dan haram terkait makanan, tidak ada syar'i dan tidak syar'i," tutur Gus Faruk kepada Tribunnews, Selasa (21/7/2020).

Adapun, Gus Faruk tidak membenarkan mengenai kurma yang dianggap jajanan islami.

Pasalnya, tidak semua makanan yang berasal dari Arab dikategorikan makanan islami atau syar'i.

Resep Jajanan Tradisional Klepon, Berikut Tips Membuat Klepon agar Tidak Pecah saat Direbus
Resep Jajanan Tradisional Klepon, Berikut Tips Membuat Klepon agar Tidak Pecah saat Direbus (sajiansedap.grid.id)

Baca: Viral Curhat Korban Pelecehan yang Berani Melawan: Pelaku Pamer Alat Vital & Tanya Bab Reproduksi

"Tidak bisa (kurma dianggap syar'i) karena kacamata yang syar'i diterjemahkan yang ada di Arab."

"Tidak di Arab tidak syar'i, ya repot," terangnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, terkait pelabelan halal dan haram makanan di Indonesia, Gus Faruk menjelaskan bila MUI telah memiliki fatwanya.

Bahkan, Gus Faruk juga menyinggung BPOM memiliki kategori makanan yang sehat dan baik.

Berita Rekomendasi

Adapun menurutnya, makanan yang haram di antaranya seperti daging babi, daging anjing dan darah.

Termasuk juga makanan yang sudah menjadi bangkai dan disembelih tidak sesuai prinsip islami.

Kemudian, mengenai klepon yang mengandung tepung, gula, dan parutan kelapa dan didapatkan dari cara halal, maka halal dan boleh dikonsumsi.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas