Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orang Akui Tahu Kejadian dan Sikap Janggal Pacar Yodi Prabowo, Ini Fakta Kematian Editor Metro TV

Misteri kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo menemukan fakta baru, di mana ada dua orang yang mengaku mengetahui kejadian tewasnya Yodi.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in 2 Orang Akui Tahu Kejadian dan Sikap Janggal Pacar Yodi Prabowo, Ini Fakta Kematian Editor Metro TV
TMC Polda Metro Jaya via KOMPAS.com / WARTA KOTA Rizki Amana
Berikut kabar terbaru mengenai kasus pembunuhan editor Metro TV, Yodi Prabowo. Misteri pria berkacamata hingga sikap sang kekasih jadi sorotan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada fakta baru dari penyelidikan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Beberapa fakta itu di antaranya perilaku kekasih Yodi Prabowo yang tak biasa, dan pengakuan seseorang yang tahu kejadian tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap pelaku pembunuhan Yodi Prabowo.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (21/7/2020), polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian editor Metro TV.

Saksi yang diperiksa di antaranya teman kantor, keluarga, hingga beberapa orang yang ada di lokasi ditemukannya korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu saksi yang merupakan rekan dari korban menyebut mengetahui siapa pelaku pembunuhan.

"Bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui (kejadian). Dia berasumsi lah ya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selsa (21/7/2020).

Berita Rekomendasi

Namun, kata Yusri Yunus, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait pengakuan saksi itu.

Dalam waktu dekat polisi kembali memanggil saksi untuk diminta keterangan tambahan untuk mendapatkan titik terang kasus itu.

"Kita akan lakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan. Jadi beberapa saksi lainnya juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi berita acara dan petunjuk lain," katanya.

Baca Selengkapnya ===>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas