Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Nonton TV, Ngaku Tak Bisa Tahan karena Istri Sakit

"Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," kata Budi.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Nonton TV, Ngaku Tak Bisa Tahan karena Istri Sakit
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Paniman (72) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang berinisial GSW (14).

Saat itu korban tengah menonton televisi di rumahnya dan kakek itu pun tergoda melakukan aksi bejatnya.

Paniman adalah warga asal Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orangtuanya.

Kemudian dilaporkan ke polisi hingga pelaku ditangkap. Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada 30 Juni 2020 lalu.

Baca: Pria 60 Tahun Perkosa Wanita yang Sedang Mancing, Warga Lihat di Semak-semak Langsung Kejar Pelaku

Baca: Kantor Sepi Malah Dimanfaatkan Pak Kades Cabuli Mahasiswi, 3 Kali Mencium Korban, Terancam Dipecat

Saat itu, pelaku yang baru pulang dari sawah melihat korban sedang tiduran menonton televisi sambil bermain handphone di rumah.

Melihat itu, sambung Budi, pelaku tiba-tiba langsung masuk dan memgang tubuh korban sambil menanyakan apakah korban sudah pernah pacaran atau belum.

Berita Rekomendasi

"Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Masih dikatakan Budi, saat peristiwa itu terjadi, di rumah korban tidak ada siapa pun hingga membuat pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

"Sudah ditahan, tersangka dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya dikutip dari TribunJatim.

Sementara itu, kepada polisi, Paniman mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tak kuat menahan hawa nafsunya karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit.

"Sudah lama tak berhubungan dengan istri karena sakit bertahun-tahun," katanya kepada polisi di Mapolres Bojonegoro, Selasa, dikutp dari TribunJatim.com. (Kompas.com/Hamim) (TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Ini Pengakuannya"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas