Kekasih Masuk Penjara, Wanita asal Padang Ini Jual Bayinya Untuk Beli Ponsel
Akhirnya, F meminta kepada saudaranya untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Saat kekasih menjalani tahanan di penjara, seorang wanita di Padang, Sumatera Barat tega menjual bayi yang dilahirkan seharga Rp 3 juta.
Uang hasil penjualan bayi akan digunakan pelaku untuk membelikan anak sulungnya ponsel.
Perempuan tersebut berinisial F yang masih berusia 25 tahun.
Berikut fakta-faktanya :
1. Bayi yang Dijual Berusia 3 Minggu
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, bayi yang diduga telah dijual ibu kandungnya tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).
Baca: Pasutri Pedagang Mi di Cianjur Terlibat Prostitusi, Sang Istri Dijual Lewat Aplikasi Online
Kata dia, bayi tersebut baru saja lahir pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu.
Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.
"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.
2. Dua kali jual bayi
Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.
Pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.
Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pelaku sendiri.
Baca: Fakta-Fakta Pria Jual Istri Berusia 51 Tahun ke Pria Hidung Belang di Cianjur, Banderol Rp 400 Ribu
"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.
3. Dijual karena tidak tahu siapa bapak anak itu
Ia menyebutkan, motif dari pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.
"Sehingga pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.
Pengakuan Pelaku
Pelaku mengaku telah melahirkan tiga orang anak, dua di antaranya diberikan kepada orang lain.
Anak pertama dari hubungannya dengan suami pertamanya yang kini tengah dipenjara gara-gara kasus narkoba.
Anak sulungnya ini dirawat oleh orang tuanya dan tak serumah dengan F.
Diceritakan F, saat suaminya menjalani hukuman, pelaku menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
Hubungan di luar nikah itu menghasilkan seorang anak.
Pengakuan F, anak keduanya ini juga telah diberikannya kepada orang lain.
Kemudian anak ketiga lahir dari hubungan pelaku dengan seorang pria berinisial B yang tersandung kasus hukum, yang telah ditangkap polisi sebelum bulan Ramadan 2020.
"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.
Sehari-hari, ia menumpang tinggal di rumah saudaranya di Pampangan, Lubeg.
Makan tidur, F di rumah saudaranya yang dipanggilnya Mak Etek.
Ia tinggal di rumah saudara karena hubungannya dengan orang tua tak harmonis.
"Namanya menumpang, tidak punya biaya, saya kebingungan untuk biaya saat melahirkan," ujarnya.
Akhirnya, F meminta kepada saudaranya untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya.
"Karena saya tidak sanggup membesarkan dia (anak kandungnya) dan tidak punya tempat tinggal juga," sebutnya.
Ia tidak merasa menjual anaknya, tapi memberikan kepada orang yang lebih layak agar dapat tumbuh dalam keluarga yang berkecukupan.
Namun, ia mengaku menerima uang dari saudaranya itu setelah berada di rumah senilai Rp 3 juta.
"Total uangnya Rp 3 juta, dibayarkan untuk biaya melahirkan Rp 1 juta, dan dikasihkan kepada saya Rp 1,6 juta," sebutnya.
Artinya, uang lebihnya masih dipegang oleh Mak Etek pelaku.
Ia menyebut, uang hasil tersebut akan digunakan untuk membelikan anak sulunya HP.
"Rencananya untuk membelikan HP untuk anak sulung saya yang bersama orang tua," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ibu Kandung di Padang Jual Bayinya Rp 3 Juta, Uangnya untuk Belikan Anak Sulung HP