Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekasih Masuk Penjara, Wanita asal Padang Ini Jual Bayinya Untuk Beli Ponsel

Akhirnya, F meminta kepada saudaranya untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kekasih Masuk Penjara, Wanita asal Padang Ini Jual Bayinya Untuk Beli Ponsel
Rezi Azwar/Tribun Padang
Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Saat kekasih menjalani tahanan di penjara, seorang wanita di Padang, Sumatera Barat tega menjual bayi yang dilahirkan seharga Rp 3 juta.

Uang hasil penjualan bayi akan digunakan pelaku untuk membelikan anak sulungnya ponsel.

Perempuan tersebut berinisial F yang masih berusia 25 tahun.

Berikut fakta-faktanya :

1. Bayi yang Dijual Berusia 3 Minggu

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, bayi yang diduga telah dijual ibu kandungnya tersebut berjenis kelamin laki-laki.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).

Baca: Pasutri Pedagang Mi di Cianjur Terlibat Prostitusi, Sang Istri Dijual Lewat Aplikasi Online

Berita Rekomendasi

Kata dia, bayi tersebut baru saja lahir pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu.

Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.

"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.

2. Dua kali jual bayi

Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.

Pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.

Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas