Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kue Klepon Jajanan Tidak Islami? Ulama: Dalam Al-Qur'an Hanya Halal dan Haram

Ulama memberikan tanggapan terkait viralnya poster yang menyebut kue klepon tidak Islami.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kue Klepon Jajanan Tidak Islami? Ulama: Dalam Al-Qur'an Hanya Halal dan Haram
Twitter.com/@Irenecutemom
Ulama memberikan tanggapan terkait viralnya poster yang menyebut kue klepon tidak Islami. 

"Dalam Al-Qur'an itu hanya berbicara tentang halal dan haram terkait makanan, tidak ada syar'i dan tidak syar'i," tutur Gus Faruk kepada Tribunnews, Selasa (21/7/2020).

Adapun, Gus Faruk tidak membenarkan mengenai kurma yang dianggap jajanan Islami.

Pasalnya, tidak semua makanan yang berasal dari Arab dikategorikan makanan Islami atau syar'i.

Resep Jajanan Tradisional Klepon, Berikut Tips Membuat Klepon agar Tidak Pecah saat Direbus
Resep Jajanan Tradisional Klepon, Berikut Tips Membuat Klepon agar Tidak Pecah saat Direbus (sajiansedap.grid.id)

"Tidak bisa (kurma dianggap syar'i) karena kacamata yang syar'i diterjemahkan yang ada di Arab."

"Tidak di Arab tidak syar'i, ya repot," terangnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, terkait pelabelan halal dan haram makanan di Indonesia, Gus Faruk menjelaskan bila MUI telah memiliki fatwanya.

Bahkan, Gus Faruk juga menyinggung BPOM memiliki kategori makanan yang sehat dan baik.

Adapun menurutnya, makanan yang haram di antaranya seperti daging babi, daging anjing, dan darah.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga makanan yang sudah menjadi bangkai dan disembelih tidak sesuai prinsip Islami.

Kemudian, mengenai klepon yang mengandung tepung, gula, serta parutan kelapa dan didapatkan dari cara halal, maka halal dan boleh dikonsumsi.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas