Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun, Kehilangan Jabatannya

Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum, Unram

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun, Kehilangan Jabatannya
UPI.com
ILUSTRASI. Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun dan Jabatannya Dicopot gara-gara lecehkan mahasiswi 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), NTB diskors selama 5 tahun setelah diketahui melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswi saat sedang bimbingan skripsi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kampus.

Dilansir oleh Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum.




Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin langsung menyerahkan laporan tersebut ke Komisi Etik untuk ditindaklanjuti.

"Karena bersangkutan melapor, kita respons, kita bentuk tim," kata Hirsanuddin saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (21/7/2020).

Terkait hal ini, Majelis Komisi Etik FH Unram telah melakukan sidang kode etik yang menghadirkan oknum dosen dan korban untuk dimintai keterangan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas