Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Nekat Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak 2 Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Bongkar Rahasia

"Korban masih berumur 14 tahun tapi sudah putus sekolah," kata AKP Dedi Rahmad saat dihubungi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ayah Nekat Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak 2 Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Bongkar Rahasia
The Week
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS UTARA - Kasus ayah merudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial SS (50) yang diduga sebagai pelakunya telah ditangkap polisi.

Baca: Orangtua Lalai saat Nyalakan Mobil, Tiba-tiba Mundur dan Tabrak Anak Sendiri Hingga Tewas

Tersangka SS diringkus di rumahnya oleh Tim Beruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad mengungkapkan, tersangka telah beraksi sebanyak dua kali.

Peristiwa bejat itu dilakukan tersangka di dapur rumah saat istri pergi. 

Dedi Rahmad mengatakan, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya.

BERITA TERKAIT

"Korban masih berumur 14 tahun tapi sudah putus sekolah," kata AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Rabu (22/7/2020).

Dedi menjelaskan dua peristiwa bejat yang diakui oleh tersangka.

Pertama kali tersangka merudapaksa korban tanggal 4 Juli 2020 pada siang hari sekitar pukul 10.00 WIB di dapur rumah tersangka.

Saat kejadian, ibu kandung korban atau istri muda tersangka sedang tidak berada di rumah.

Kondisi rumah yang sepi, di mana hanya ada tersangka dan korban itulah dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan hawa nafsunya.

"Korban ini anak tiri tersangka atau anak kandung dari istri muda tersangka," kata AKP Dedi.

Korban yang masih dibawah umur mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

Apalagi korban diancam akan dibunuh oleh tersangka apabila memberitahukan perbuatannya kepada ibu korban.

Tersangka ketagihan dan memaksa korban berhubungan badan untuk yang kedua kalinya dengan ancaman akan dibunuh jika menolak.

Setelah dirudapaksa sebanyak dua kali, korban akhirnya memberanikan diri memberitahu kepada ibunya atas perlakuan tersangka.

Baca: Buruh Tani Tewas Digigit Ular Kobra, Jari Tangannya Sempat Diikat Karet Agar Bisa Tak Menyebar

Korban kemudian didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih kita proses. Untuk korban masih dalam pemulihan atas traumanya," kata AKP Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul: Seorang Pria di Muratara Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, yang Pertama di Dapur

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas