Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Lapor Polisi karena selama 2 Tahun Dikirimi Barang dari Ponsel hingga Satu Truk Kelapa

Seorang wanita muda asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melapor pada polisi karena terima barang-barang kiriman berupa ponsel hingga satu truk kelapa

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
zoom-in Wanita Ini Lapor Polisi karena selama 2 Tahun Dikirimi Barang dari Ponsel hingga Satu Truk Kelapa
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
Titik Puji Rahayu, korban teror order fiktif di Kendal. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita muda asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah melapor pada polisi.

Dia adalah Titik Puji Rahayu (20), seorang wanita yang menerima kiriman barang yang tak dipesannya.

Bahkan dia dikirimi barang-barang tersebut hingga satu truk kelapa.

Dia mengaku diteror selama dua tahun belakangan, yakni sejak akhir tahun 2018 silam.

Barang-barang yang dikirimkan padanya tersebut tidak dipesannya, dan parahnya barang tersebut juga belum dibayar.

“Saya seperti diteror,” kata Titik saat ditemui di kantor LBH Jakerham Kaliwungu Selatan Kendal, Selasa (21/07).

Baca: Berikut Kronologi Gardu PLN di Denpasar Padam Akibat Layangan Nyangkut, Pemilik Ditangkap Polisi

Baca: Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur, Akui Sudah Lakukan 3 Kali

Titik menerima barang-barang yang belum dibayar tersebut seperti ponsel, buah-buahan hingga mesin cuci.

Berita Rekomendasi

Dan yang terakhir, pengirim fiktif tersebut mengirimi Titik mengirim satu truk kelapa.

Kala itu, Giyatno si pengantar pesanan kelapa mengaku pertama kali dihubungi pemesan lewat akun Facebook bernama Amanda.

Titik Puji Rahayu, korban teror orderfiktif di Kendal.
Titik Puji Rahayu, korban teror orderfiktif di Kendal. (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN(KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN)

Karena merasa dirugikan, Titik melaporkan kasus tersebut ke polisi.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas