Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Pijat di Surabaya Rudapaksa Pelanggannya, Sudah Niat dari Rumah Tak Pakai Celana Dalam

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tukang Pijat di Surabaya Rudapaksa Pelanggannya, Sudah Niat dari Rumah Tak Pakai Celana Dalam
ist
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pemerkosaan atau rudapaksa terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tersangkanya yakni seorang tukang pijat keliling yang nekat merudapaksa pelanggannya.

Baca: Ayah di Depok Rudapaksa Putri Kandungnya Sampai 3 Kali, Saat Ditanya Dia Mengaku Khilaf

Setelah diusut, tersangka ternyata seorang residivis dan kini harus meringkuk di tahanan kepolisian.

Aksi tersangka di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Sedangkan tersangka adalah Dwi Apriyanto (40).

Dia sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

tersangka dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat tersangka.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap tersangka, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas